Pengwil IPPAT NTB Gandeng IMMK UNRAM Perkuat Literasi Pertanahan hingga Desa
Lombok Utara – Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat terus memperluas program edukasi hukum kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Universitas Mataram. Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat dan Sosialisasi Hukum di Aula Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (2/7/2026).
Program ini merupakan implementasi kerja sama Pengwil IPPAT NTB dan IMMK Universitas Mataram dalam menghadirkan pendidikan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi wadah pembelajaran lapangan bagi mahasiswa Magister Kenotariatan. Kegiatan ini juga melibatkan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB dan Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Lombok Utara.
Mengusung tema "Membangun Kesadaran Hukum dan Kepastian Hukum Masyarakat melalui Edukasi dan Konsultasi Hukum," kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. M. Yazid Fathoni, S.H., M.H., Dosen Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, serta Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., mengatakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat harus dimulai dari desa karena sebagian besar persoalan pertanahan berawal dari kurangnya pemahaman terhadap aspek hukum administrasi pertanahan.
"Pencegahan jauh lebih baik daripada penyelesaian sengketa. Ketika masyarakat memahami hukum pertanahan sejak awal, potensi konflik dapat ditekan dan kepastian hukum akan semakin terjamin. Kolaborasi antara organisasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah menjadi langkah strategis untuk membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Annisa Octa Pratidina, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi dengan organisasi profesi dan instansi pemerintah.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar hukum, khususnya di bidang pertanahan, sehingga memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari konflik pertanahan di kemudian hari. Edukasi hukum yang diberikan hari ini diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat dalam setiap tindakan hukum yang berkaitan dengan tanah," kata Annisa.
Menurutnya, keterlibatan langsung mahasiswa bersama akademisi, BPN, dan Pengwil IPPAT NTB memberikan pengalaman lapangan yang berharga sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Kolaborasi Pengwil IPPAT NTB dan IMMK Universitas Mataram ini dirancang sebagai program berkelanjutan yang akan dilaksanakan di berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat tertib administrasi pertanahan, serta mewujudkan kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah.
Saharjo Lombok

0 Komentar