GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

Awal Tahun 2026, Ketua IPPAT NTB Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kepemilikan Tanah

Awal Tahun 2026, Ketua IPPAT NTB Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kepemilikan Tanah

 Memasuki Tahun Baru 2026, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, SH, MKn, MH, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai saat yang tepat melakukan introspeksi diri dan pembenahan, khususnya dalam hal tertib administrasi kepemilikan tanah.

Menurut Dr. Saharjo, tidak ada kata terlambat untuk berbenah demi masa depan yang lebih baik. Salah satu bentuk introspeksi yang sering diabaikan masyarakat adalah memastikan legalitas dan administrasi tanah yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 “Betul tanah itu milik kita, tetapi jika tidak tertib administrasi, maka bukti kepemilikan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Dr. Saharjo.


Ia menekankan bahwa banyak sengketa tanah berawal dari kelalaian administrasi, seperti akta yang tidak lengkap, peralihan hak yang tidak dicatatkan, atau data yuridis dan fisik yang tidak sinkron. Kondisi ini bukan hanya merugikan pemilik, tetapi juga dapat berdampak pada ahli waris dan pihak lain di masa depan.

Sebagai Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo mengingatkan bahwa tertib administrasi pertanahan bukan semata kewajiban hukum, melainkan bentuk perlindungan hak milik yang paling mendasar. Akta yang sah dan proses yang benar melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta meningkatkan nilai aset tanah itu sendiri.

“Tahun baru adalah saat yang tepat untuk memastikan aset kita aman secara hukum. Jangan menunggu bermasalah baru mengurus,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Dr. Saharjo mengajak masyarakat NTB untuk lebih sadar hukum, proaktif berkonsultasi dengan PPAT yang telah tersebar di seluruh NTB, serta menjadikan ketertiban administrasi sebagai bagian dari budaya hukum yang sehat.

“Tahun 2026 harus menjadi tahun kepastian hukum dan ketenangan bagi pemilik tanah,” pungkasnya.

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image