GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

Pengwil IPPAT NTB Apresiasi Promosi Doktor Rekan PPAT Sumbawa, Dorong Penguatan Kajian Hukum Pertanahan


Mataram — Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat menyampaikan apresiasi kepada Rifky Anwar, rekan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) asal Sumbawa, yang menjalani Ujian Terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Rabu, 29 Juli 2026.

Disertasi yang mengangkat rekonstruksi konsep Akta Kuasa Menjual sebagai instrumen yang memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam peralihan hak atas tanah dinilai menghadirkan perspektif akademik yang relevan dengan tantangan praktik pertanahan saat ini. Tema tersebut menyentuh salah satu isu yang terus berkembang di kalangan praktisi, yakni bagaimana membangun keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan para pihak, dan kebutuhan transaksi yang terus berkembang.

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., mengatakan capaian akademik Rifky Anwar merupakan kebanggaan bagi keluarga besar PPAT di Nusa Tenggara Barat.

"Atas nama Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada saudara Rifky Anwar. Pencapaian ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga menunjukkan bahwa PPAT mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum pertanahan melalui riset yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat."

Menurut Saharjo, organisasi profesi membutuhkan semakin banyak praktisi yang aktif menghasilkan karya ilmiah sebagai landasan penyempurnaan praktik pertanahan di Indonesia. Pengalaman empiris yang dipadukan dengan penelitian akademik akan memperkaya pemikiran hukum sekaligus memberikan alternatif solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Pengwil IPPAT NTB memandang perguruan tinggi dan organisasi profesi memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun tradisi keilmuan yang kuat. Karena itu, setiap capaian akademik anggota profesi merupakan aset intelektual yang patut diapresiasi dan didorong agar hasilnya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan regulasi, peningkatan kompetensi profesi, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Bagi Pengwil IPPAT NTB, keberhasilan Rifky Anwar diharapkan menjadi inspirasi bagi para PPAT, notaris, dan akademisi muda di Nusa Tenggara Barat untuk terus mengembangkan budaya riset, memperkuat integritas profesi, serta berkontribusi dalam pembaruan hukum pertanahan Indonesia melalui pemikiran yang kritis, ilmiah, dan solutif.

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image