GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

Launching Pokmasdatin di Desa Anyar, IPPAT NTB Dorong Gerakan Nasional Sadar Hukum Pertanahan dari Desa


Lombok Utara — Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara menjadi desa pertama yang meluncurkan Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdatin) dalam rangkaian Pengabdian kepada Masyarakat dan Sosialisasi Hukum yang digelar Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat bersama Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Kamis (2/7/2026).

Peluncuran Pokmasdatin menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pencegahan sengketa pertanahan berbasis masyarakat. Kelompok ini dirancang sebagai mitra strategis Kantor Pertanahan yang berfungsi mengedukasi warga mengenai tertib administrasi pertanahan, pemasangan dan pemeliharaan tanda batas, pendaftaran tanah, serta mendukung berbagai program strategis pertanahan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., mengatakan paradigma penyelesaian persoalan pertanahan harus bergeser dari penyelesaian konflik menuju pembangunan budaya hukum.

"Negara tidak mungkin bekerja sendiri menjaga seluruh bidang tanah. Karena itu masyarakat harus menjadi subjek, bukan sekadar objek. Pokmasdatin merupakan wadah membangun kesadaran hukum, sehingga sengketa dapat dicegah sebelum terjadi," ujar Saharjo.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen kepastian hukum yang harus diiringi pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah, termasuk kewajiban memanfaatkan tanah sesuai peruntukan, menjaga batas bidang tanah, serta menjalankan fungsi sosial sebagaimana diamanatkan dalam hukum pertanahan nasional.

Saharjo menambahkan, sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Ia berharap peluncuran Pokmasdatin di Desa Anyar menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai desa di Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari gerakan membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib administrasi pertanahan, serta memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara dunia akademik, organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat literasi hukum pertanahan hingga tingkat desa sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Saharjo Lombok

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image