Penyegaran Pejabat BPN NTB Diharapkan Perkuat Pelayanan Pertanahan, Pengwil IPPAT NTB Dorong Koordinasi Cepat di Daerah
MATARAM — Penyegaran pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan pertanahan yang lebih cepat, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan administrasi pertanahan di NTB, sinergi antara BPN dan PPAT dinilai semakin strategis.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (Pengwil IPPAT NTB), Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan Pengwil IPPAT NTB siap mengambil peran aktif dalam mendukung jajaran baru Kanwil BPN NTB guna memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di daerah.
“Pengwil IPPAT NTB memandang pelayanan pertanahan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum, rasa aman masyarakat, dan masa depan pembangunan daerah,” ujar Saharjo di Mataram, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sejumlah pejabat baru mendapat amanah strategis di lingkungan Kanwil BPN NTB dan kantor pertanahan kabupaten/kota di NTB.
Pejabat yang dilantik antara lain:
1. I Komang Suarta, S.E., M.H. sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan;
2. Lalu Makhyaril Huda, S.ST., M.H., QRMP. sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan;
3. Dendy Herlan, S.SiT., M.I.P. sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran;
4. Putu Juni Swasta, S.SiT., M.H. sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan;
5. Muhammad Abdul Kadir Jailani, S.P., M.H. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat;
6. Supriyadi, S.SiT., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur;
7. Dewa Putu Asmara Putra, S.SiT., M.H. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa;
8. Catur Bowo Susbiarto, S.SiT., M.H. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat;
9. Wahyu Andika, S.T. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu;
10. Tri Harjanto, S.Si., M.Si. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima.
Menurut Saharjo, momentum penyegaran pejabat ini harus segera direspons cepat oleh seluruh Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT di kabupaten/kota se-NTB melalui penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap seluruh Pengda IPPAT tidak menunggu terlalu lama untuk membangun silaturahmi dan komunikasi kerja agar pelayanan pertanahan di daerah tetap berjalan baik, responsif, dan kondusif.
“Saya berharap seluruh Pengda IPPAT se-NTB segera berkoordinasi dengan pejabat BPN yang baru. Bangun komunikasi yang baik, duduk bersama, dan selesaikan persoalan pelayanan secara bersama-sama,” katanya.
Menurut dia, hubungan yang harmonis antara kantor pertanahan dan PPAT di daerah akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Ketika koordinasi berjalan baik, maka berbagai hambatan administrasi dan komunikasi dapat diminimalkan sejak awal.
Pengwil IPPAT NTB, kata Saharjo, juga siap memfasilitasi penguatan sinergi tersebut melalui forum komunikasi, diskusi teknis, hingga evaluasi pelayanan secara berkala.
“Kita ingin pelayanan pertanahan di NTB berjalan semakin cepat, profesional, dan manusiawi. Karena pada akhirnya yang dijaga adalah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang datang mengurus persoalan tanah sering kali berada dalam kondisi penuh harapan dan tekanan ekonomi. Karena itu, pelayanan yang ramah, jelas, dan responsif menjadi kebutuhan penting.
Selain mendukung penguatan pelayanan, Pengwil IPPAT NTB juga berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas PPAT di daerah melalui edukasi, peningkatan kapasitas, dan penguatan etika profesi.
“Harapan kita sederhana, semoga pejabat baru di lingkungan BPN NTB membawa semangat baru, dan seluruh Pengda IPPAT mampu menjadi mitra strategis yang aktif dalam menjaga pelayanan pertanahan tetap baik dan berpihak kepada masyarakat,” kata Saharjo.
Saharjo Lombok

0 Komentar