Pengwil IPPAT NTB Kawal Aspirasi PPAT Dompu, Dorong Perbaikan Layanan Pertanahan
Mataram — Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (IPPAT NTB) kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai penghubung antara anggota dan regulator dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi NTB pada 11 Juni 2026, Pengwil IPPAT NTB mendampingi jajaran Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Dompu dalam audiensi yang membahas berbagai persoalan pelayanan pertanahan di Kabupaten Dompu.
Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN NTB, Ruri Irawan, didampingi Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN NTB, I Komang Suarta, S.E., M.H., beserta jajaran.
Dari pihak IPPAT hadir Ketua Pengda IPPAT Dompu, Munawir, S.H., M.Kn., bersama jajaran pengurus. Sementara Pengwil IPPAT NTB diwakili oleh Sekretaris Pengwil IPPAT NTB, Afifuddin, S.H., M.Kn., dan Kabid Hubungan Antar Lembaga Pengwil IPPAT NTB, Dr. Jefry Maulidi, S.H., M.H.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, hangat, dan konstruktif. Berbagai persoalan yang dihadapi PPAT di Kabupaten Dompu disampaikan secara langsung kepada jajaran Kanwil BPN NTB sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pengwil IPPAT NTB memainkan peran penting sebagai fasilitator komunikasi antara Pengda IPPAT Dompu dengan Kanwil BPN NTB. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya berhenti sebagai catatan permasalahan, tetapi dibahas dalam kerangka mencari solusi yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Kehadiran Pengwil IPPAT NTB menjadi bukti bahwa organisasi profesi tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga menjalankan fungsi advokasi, pendampingan, dan penguatan komunikasi kelembagaan bagi anggotanya. Di tengah tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks, Pengwil memastikan suara anggota dari daerah dapat tersampaikan secara langsung kepada pemangku kebijakan.
Menanggapi audiensi tersebut, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Pengda IPPAT Dompu yang mengedepankan dialog dan komunikasi kelembagaan dalam menyampaikan berbagai persoalan pelayanan pertanahan.
"IPPAT bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga mitra strategis BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi anggota harus diperjuangkan melalui komunikasi yang konstruktif dan solusi yang terukur," ujar Dr. Saharjo.
Menurutnya, audiensi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun pelayanan pertanahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami mengapresiasi Kanwil BPN NTB yang telah membuka ruang dialog secara terbuka. Harapan kami, berbagai masukan yang disampaikan Pengda IPPAT Dompu dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sehingga pelayanan di Kantah Dompu semakin efektif, profesional, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun PPAT," tegasnya.
Dr. Saharjo juga menegaskan bahwa Pengwil IPPAT NTB akan terus mengawal hasil audiensi tersebut melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan dengan Kanwil BPN NTB maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu.
Baginya, sinergi antara BPN dan IPPAT merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas.
"Ketika BPN dan IPPAT berjalan dalam semangat kolaborasi, maka yang merasakan manfaat paling besar adalah masyarakat. Pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan berkeadilan harus menjadi tujuan bersama," tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya berbagai perbaikan pelayanan pertanahan di Kabupaten Dompu. Sebab pada akhirnya, pelayanan yang baik bukan hanya menjadi kebutuhan PPAT sebagai mitra kerja BPN, tetapi juga hak masyarakat yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
Bagi Pengwil IPPAT NTB, audiensi bukan sekadar forum menyampaikan keluhan. Lebih dari itu, audiensi adalah ikhtiar membangun jembatan solusi antara profesi, regulator, dan masyarakat demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang berintegritas, berkepastian hukum, dan berkeadilan.

0 Komentar