Silaturahmi PPAT dan BPN Lombok Tengah, Pengwil IPPAT NTB Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
LOMBOK TENGAH — Upaya membangun pelayanan pertanahan yang lebih profesional dan responsif kembali diperlihatkan melalui pertemuan antara jajaran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya menerima kunjungan silaturahmi Ketua IPPAT Lombok Tengah, Lalu Murdi bersama jajaran pengurus dan perwakilan PPAT. Sebanyak 27 PPAT hadir dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan tersebut.
Di balik suasana santai itu, tersimpan agenda yang jauh lebih besar: memperkuat kemitraan strategis antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam menjaga kualitas pelayanan hukum pertanahan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kecepatan layanan.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat, Saharjo menilai silaturahmi semacam ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari pembangunan ekosistem pelayanan pertanahan yang sehat dan berintegritas.
Menurut Saharjo, hubungan harmonis antara BPN dan PPAT menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“PPAT bukan hanya mitra administratif, tetapi bagian penting dalam menjaga tertib hukum pertanahan. Karena itu komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi harus terus dirawat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pengwil IPPAT NTB terus mendorong budaya organisasi yang mengedepankan profesionalisme, etika jabatan, serta kemampuan adaptasi terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital.
Di tengah perubahan sistem layanan pertanahan nasional, kata Saharjo, sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT tidak boleh hanya berhenti pada hubungan formal birokrasi. Lebih dari itu, diperlukan kesamaan visi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat namun tetap aman secara hukum.
“Kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan dibangun dari kualitas kerja bersama. Ketika komunikasi antara BPN dan PPAT baik, maka potensi persoalan di lapangan dapat diminimalisir,” katanya.
Pengwil IPPAT NTB sendiri dalam beberapa waktu terakhir aktif mendorong penguatan kapasitas PPAT melalui seminar, sosialisasi regulasi, hingga penguatan kode etik profesi. Langkah itu dinilai penting agar profesi PPAT tetap mampu menjawab tantangan pelayanan pertanahan modern yang semakin kompleks.
Pertemuan di Lombok Tengah itu pun dipandang sebagai gambaran bagaimana relasi kelembagaan dapat dibangun secara lebih cair namun tetap produktif sebuah pendekatan yang diyakini mampu memperkuat pelayanan pertanahan di Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan.
.
Saharjo Lombok

0 Komentar