Pengwil IPPAT NTB Apresiasi Ide Kegiatan Upgrading Kenotariatan dan Bimtek Ujian PPAT 2026 Pengda IPPAT dan INI Loteng
Mataram — Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan pertanahan, perubahan regulasi, hingga tingginya risiko hukum dalam praktik kenotariatan dan pembuatan akta pertanahan, organisasi profesi notaris dan PPAT di Nusa Tenggara Barat mulai memperkuat langkah konsolidasi berbasis peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pengurus Daerah INI Lombok Tengah bersama Pengda IPPAT Lombok Tengah dijadwalkan menggelar Upgrading Kenotariatan & Bimtek Pembekalan Ujian PPAT 2026 pada Sabtu, 13 Juni 2026 di Kota Mataram. Kegiatan tersebut berbobot 2 poin INI dan 2 SKK IPPAT.
Agenda ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Pengwil IPPAT NTB dan dipandang sebagai langkah serius membangun profesionalisme notaris dan PPAT agar lebih siap menghadapi tantangan praktik hukum pertanahan yang semakin kompleks, sensitif, dan berisiko tinggi.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, menilai penguatan kompetensi profesi saat ini menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, perubahan pola pelayanan pertanahan, digitalisasi sistem, hingga meningkatnya potensi sengketa menuntut notaris dan PPAT tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu membaca risiko hukum secara menyeluruh.
“Profesi ini tidak cukup hanya berjalan berdasarkan kebiasaan praktik. Notaris dan PPAT harus terus memperbarui pengetahuan, memahami risiko pidana, perdata, perpajakan, hingga menjaga etika profesi. Karena satu kesalahan dalam akta dapat berdampak panjang bagi masyarakat maupun profesinya sendiri,” ujar Saharjo.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi profesi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial dan administratif semata. Menurutnya, organisasi harus hadir menjadi ruang pembelajaran, penguatan kapasitas, dan penjaga kualitas profesi di tengah perubahan hukum pertanahan nasional yang terus berkembang.
Kegiatan upgrading tersebut menghadirkan narasumber nasional yang dikenal aktif menulis dan mengkaji isu hukum kenotariatan dan pertanahan.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan fasilitator dari kalangan Notaris/PPAT NTB dan akademisi, di antaranya Dr. Hamzan Wahyudi, S.H., M.Kn., Dr. Moh. Jeffry Maulidi, S.H., M.H., Dr. Rizky Yuniansari, S.H., M.Kn., dan Dr. Fitri Khairunnisa, S.H., M.Kn., bersama tim Pengwil dan Pengda IPPAT.
Materi yang disiapkan cukup tajam dan menyentuh persoalan praktik yang sering dihadapi di lapangan, mulai dari teknik pembuatan akta, potensi risiko hukum PPJB, akta KUM, akta pelepasan hak, hukum pertanahan nasional, jabatan PPAT, kode etik profesi, hingga simulasi CAT Ujian PPAT.
Ketua Panitia, Finka Saradila menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pemahaman praktis terhadap potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam praktik profesi sehari-hari.
Menurutnya, kebutuhan upgrading profesi saat ini semakin penting karena masyarakat juga semakin kritis terhadap kualitas pelayanan hukum pertanahan dan kenotariatan.
“Organisasi harus mampu menjawab kebutuhan zaman. Bimtek dan upgrading ini kami siapkan agar anggota maupun calon PPAT memiliki kesiapan yang lebih matang, baik dari sisi kompetensi, etika, maupun kemampuan membaca risiko hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi notaris dan PPAT dalam skema upgrading profesi, serta ALB IPPAT dan calon PPAT sebagai bagian dari pembekalan menghadapi ujian dan praktik profesi ke depan.
Di tengah berbagai persoalan pertanahan yang terus muncul di masyarakat, langkah konsolidasi organisasi berbasis peningkatan kualitas profesi seperti ini dinilai menjadi salah satu cara penting menjaga marwah profesi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap notaris dan PPAT di Nusa Tenggara Barat.
Saharjo Lombok

0 Komentar