GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

Kuota UPPAT Terbatas, IPPAT Bergerak: Pengwil IPPAT NTB Ingatkan Organisasi Tak Akan Maksimal Tanpa Anggota Aktif


Mataram - Tingginya antusiasme calon PPAT mengikuti Ujian PPAT (UPPAT) 2026 kembali berbenturan dengan persoalan klasik: keterbatasan kuota. Banyak Anggota Luar Biasa (ALB) mengaku gagal mendaftar bukan karena kurang persiapan, melainkan akibat kuota peserta yang cepat penuh.

Merespons keluhan tersebut, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah melalui Pengurus Pusat menyampaikan tengah melakukan komunikasi dengan Kementerian ATR/BPN guna meminta penambahan kuota UPPAT yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang. Upaya itu dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan organisasi terhadap kebutuhan anggota.

Namun di balik persoalan kuota, muncul pesan yang lebih mendasar mengenai pentingnya penguatan organisasi profesi. Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat menilai perjuangan organisasi tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan aktif seluruh anggota dan ALB.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa organisasi profesi bukan sekadar tempat administrasi atau wadah formal memperoleh rekomendasi. Menurutnya, organisasi hanya akan memiliki kekuatan ketika anggota ikut menghidupkan dan memperkuatnya.

“Organisasi tidak akan maksimal bergerak tanpa peran aktif anggota. Ketika anggota hanya datang saat membutuhkan bantuan, sementara kegiatan organisasi tidak didukung bersama, maka daya juang organisasi akan melemah,” ujarnya.

Ia menilai, tantangan profesi PPAT saat ini semakin kompleks. Regulasi pertanahan terus berkembang, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM meningkat, sementara ekspektasi masyarakat terhadap profesionalisme PPAT semakin tinggi. Dalam kondisi seperti itu, solidaritas organisasi menjadi faktor penting.

Karena itu, Pengwil IPPAT NTB mendorong seluruh anggota dan ALB agar lebih aktif mengikuti kegiatan organisasi seperti upgrading, bimtek, seminar, diskusi profesi, hingga forum konsolidasi daerah. Selain memperkuat kompetensi, keaktifan anggota dinilai akan memperbesar legitimasi organisasi dalam memperjuangkan kepentingan profesi di tingkat nasional.

Menurut Saharjo, komunikasi yang sedang dilakukan PP IPPAT dengan Kementerian ATR/BPN terkait tambahan kuota UPPAT menunjukkan bahwa organisasi profesi tetap memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi anggota dengan pemerintah. Namun kekuatan itu, kata dia, tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan nyata dari anggota.

“Kalau ingin organisasi kuat memperjuangkan anggota, maka anggota juga harus ikut memperkuat organisasinya,” katanya.

Persoalan kuota UPPAT kali ini akhirnya tidak hanya membuka diskusi soal teknis pendaftaran, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masa depan profesi PPAT sangat bergantung pada soliditas organisasi dan tingkat partisipasi anggotanya sendiri.

Saharjo Lombok

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image