GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

Hotel Mewah Tumbuh di Lombok, Dr Saharjo Soroti Peran Strategis PPAT dalam Menjaga Iklim Investasi NTB


Mataram - Gelombang investasi sektor hospitality di Pulau Lombok terus menunjukkan geliat baru. Di tengah tumbuhnya hotel-hotel berbintang dan kawasan wisata modern, Dr. Saharjo menilai keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal dan megahnya bangunan, tetapi juga oleh kuatnya fondasi legalitas pertanahan yang menopang seluruh proses pembangunan.

Pandangan itu disampaikan Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB tersebut saat menghadiri peresmian Prime Plaza Hotel Mataram. Kehadirannya dinilai menjadi simbol semakin strategisnya posisi profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum investasi di Nusa Tenggara Barat.

Bagi Saharjo, tumbuhnya hotel-hotel mewah di Lombok merupakan indikator penting bahwa NTB mulai kembali dipercaya sebagai daerah tujuan investasi nasional maupun internasional. Namun ia mengingatkan, percepatan pembangunan harus dibarengi penguatan tata kelola pertanahan yang profesional dan transparan.

“Banyak orang melihat investasi hanya dari bangunan yang berdiri megah. Padahal sebelum itu ada proses panjang yang harus dijaga legalitasnya. Di situlah PPAT memiliki posisi penting untuk memastikan kepastian hukum tanah dan perlindungan para pihak,” ujar Saharjo.

Menurutnya, hampir seluruh proyek besar di sektor pariwisata dan properti selalu beririsan langsung dengan persoalan pertanahan. Mulai dari peralihan hak, pemecahan sertifikat, pengikatan transaksi, pemeriksaan legalitas dokumen, hingga sinkronisasi tata ruang menjadi tahapan krusial yang menentukan keberlanjutan investasi.

Ia menilai banyak proyek investasi di berbagai daerah mengalami hambatan bahkan sengketa berkepanjangan akibat lemahnya administrasi pertanahan sejak awal. Karena itu, PPAT disebut memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap transaksi berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Di sisi lain, Saharjo juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, pelaku usaha, dan profesi hukum pertanahan di tengah percepatan pembangunan Lombok sebagai destinasi wisata internasional.

“Investor membutuhkan rasa aman, masyarakat membutuhkan perlindungan hak atas tanah, dan pemerintah membutuhkan pembangunan yang tertib. Karena itu profesi PPAT menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga keseimbangan tersebut,” katanya.

Kehadiran Prime Plaza Hotel Mataram sendiri memperlihatkan arah baru perkembangan industri hospitality di Lombok. Hotel tersebut menghadirkan fasilitas MICE modern melalui Bonang Ballroom berkapasitas hingga seribu tamu serta sembilan ruang pertemuan yang dilengkapi teknologi videotron dan tata suara profesional. Kehadiran fasilitas itu menjadikan hotel tersebut sebagai salah satu pusat konferensi dan kegiatan bisnis terbesar di Pulau Lombok.

Tidak hanya itu, hotel juga memperkenalkan konsep kuliner internasional melalui Golden Lotus Mataram, restoran Chinese cuisine autentik tanpa daging babi dan tanpa lemak babi yang dikembangkan oleh chef asal Malaysia. Pendekatan tersebut dinilai menjadi strategi baru investasi pariwisata Lombok yang mulai memadukan standar global dengan sensitivitas budaya lokal masyarakat NTB.

Dengan posisi strategis yang terhubung ke kawasan Senggigi, Mandalika, dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, hotel tersebut dipandang sebagai simbol transformasi Lombok menuju pusat bisnis, pariwisata dan konferensi modern di kawasan timur Indonesia.

Di tengah perubahan besar itu, IPPAT NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya ekosistem investasi yang sehat melalui penguatan profesionalisme PPAT, kepastian hukum pertanahan, serta kolaborasi lintas sektor demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.
.
Saharjo Lombok

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image