Upgrading IPPAT NTB Peringati Hari Kartini, Ketua IPPAT NTB Tekankan Integritas dan Pencegahan Risiko Hukum
Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan upgrading dalam rangka memperingati . Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kapasitas anggota sekaligus penegasan komitmen menjaga integritas profesi PPAT.
Dalam forum tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Waito Wongateleng,memaparkan strategi pencegahan agar PPAT tidak berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses pembuatan akta.
Menurutnya, PPAT wajib memastikan identitas para pihak serta menelusuri asal-usul objek tanah secara menyeluruh. “Akta yang dibuat tidak boleh menjadi sarana pencucian uang ataupun terkait dengan hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia juga merinci langkah praktis yang harus dilakukan, antara lain verifikasi identitas klien secara komprehensif, penelusuran riwayat kepemilikan tanah, kewaspadaan terhadap transaksi yang tidak wajar, serta konsultasi kepada otoritas berwenang apabila terdapat indikasi mencurigakan.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr Saharjo, menegaskan bahwa kegiatan upgrading ini bukan sekadar seremonial peringatan Hari Kartini, melainkan forum strategis untuk memperkuat profesionalisme dan integritas anggota.
“Semangat Kartini harus kita maknai sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam menjaga integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai PPAT,” kata Saharjo.
Ia menambahkan, IPPAT NTB akan terus mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum guna memperkuat pemahaman anggota terhadap potensi risiko hukum serta langkah-langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, IPPAT NTB berharap para PPAT semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum di sektor pertanahan

0 Komentar