Pengda IPPAT Lombok Tengah Kawal Sumpah PPAT Pengganti, Jaga Stabilitas Layanan Pertanahan
PRAYA — Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Lombok Tengah menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keberlanjutan layanan pertanahan melalui pengawalan proses pengambilan sumpah jabatan PPAT pengganti.
Sumpah jabatan tersebut dilaksanakan terhadap Malik Okadarma, S.H., sebagai PPAT pengganti dari Hj. Retno Kusbandini yang tengah menjalankan ibadah haji tahun 2026. Prosesi berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah.
Kehadiran dan keterlibatan aktif Pengda IPPAT Lombok Tengah dalam proses ini dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terjadinya kekosongan pelayanan hukum pertanahan di tengah masyarakat. IPPAT tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai penjaga kesinambungan pelayanan publik di sektor pertanahan.
Sekretaris IPPAT NTB, H. Afifuddin, S.H., M.Kn., turut menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap Malik Okadarma dapat menjalankan amanah dengan profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas layanan PPAT di daerah,” ujarnya.
Pengda IPPAT Lombok Tengah juga dinilai sigap dalam memastikan proses transisi berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi cerminan soliditas organisasi dalam mendukung anggotanya, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat atas kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dengan dilantiknya PPAT pengganti, diharapkan seluruh pelayanan terkait pembuatan akta tanah tetap berjalan optimal tanpa hambatan, meskipun pejabat definitif tengah menjalankan ibadah

0 Komentar