GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

IPPAT NTB Perkuat Pendampingan Anggota di Tengah Dinamika KUHP Baru


 Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (IPPAT NTB) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengayomi dan memperkuat kapasitas anggota, seiring hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru Indonesia yang membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum nasional.

Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, saat tim Pengwil IPPAT NTB diterima langsung di ruang kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Waito Wongateleng, SH MH.Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, membahas penguatan peran profesi PPAT dalam menjaga tertib hukum di tengah dinamika KUHP baru.

Tim Pengwil IPPAT NTB yang hadir dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., bersama H. Afifuddin, S.H., M.Kn., I Dewa Ayu Gracia Guana Murti, S.H., M.Kn., Dra. Anjarini, S.H., M.Kn., Baiq Sofi, S.H., M.Kn., serta Munajah, S.H., M.Kn., yang secara bersama-sama menunjukkan soliditas dan komitmen organisasi dalam mengawal kepentingan anggota.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa organisasi tidak boleh membiarkan anggotanya menghadapi perubahan hukum secara sendiri-sendiri. “IPPAT NTB hadir sebagai rumah bersama, yang tidak hanya menguatkan kapasitas, tetapi juga memberikan pendampingan ketika anggota menghadapi tantangan hukum. Ini adalah wujud nyata kebersamaan dan tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Waito Wongateleng menyampaikan pesan penting mengenai urgensi peningkatan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menjalankan jabatan. Ia menekankan bahwa perubahan dalam KUHP harus diimbangi dengan pemahaman yang komprehensif serta ketelitian dalam setiap tindakan hukum.

“PPAT memiliki posisi strategis dalam menjaga kepastian hukum. Oleh karena itu, integritas dan kecermatan menjadi kunci agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak menimbulkan konsekuensi pidana di kemudian hari,” pesannya.

Dalam suasana yang penuh keakraban tersebut, Waito Wongateleng juga menyampaikan kesiapan dan apresiasinya untuk memenuhi undangan IPPAT NTB dalam perayaan Hari Kartini yang akan datang. Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi dalam membangun kesadaran hukum yang berkeadilan.

Merespons hal tersebut, IPPAT NTB terus mengintensifkan langkah-langkah pendampingan yang bersifat menyeluruh. Mulai dari penyelenggaraan forum diskusi dan upgrading terkait KUHP baru, penyusunan pedoman mitigasi risiko, hingga penyediaan ruang konsultasi yang terbuka dan humanis bagi seluruh anggota.

Peran ini dirasakan langsung oleh para anggota sebagai bentuk kehadiran organisasi yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif. IPPAT NTB dinilai mampu menghadirkan rasa aman sekaligus kepercayaan diri bagi anggota dalam menjalankan tugas jabatan di tengah perubahan regulasi yang kompleks.

Momentum Hari Kartini yang kian dekat menjadi ruang refleksi bagi seluruh anggota IPPAT NTB untuk melakukan introspeksi diri. Semangat Kartini dimaknai bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai panggilan moral untuk terus memperbaiki kualitas diri, memperkuat integritas, dan meneguhkan keberanian dalam menegakkan nilai-nilai hukum di tengah berbagai tantangan.

Dengan pendekatan yang mengedepankan kebersamaan dan kekuatan kolektif, IPPAT NTB kembali menegaskan dirinya sebagai organisasi yang luar biasa dalam mendampingi anggotanya hadir dengan keteduhan, bergerak dengan kesadaran, dan berdiri tegak menjaga marwah profesi di tengah perubahan zaman.

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image