GpW5BUA8BSrlBSzpBUWlGSAiBY==
  • humas@ippatntb.or.id
  • +6281339740999

IPPAT NTB Ajak Anggota Aktif Beri Masukan RPP Jabatan PPAT


 Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat mengajak seluruh anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam proses konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dibuka oleh Kementerian ATR/BPN.

Ketua IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa momentum ini merupakan kesempatan strategis bagi para PPAT untuk menyampaikan aspirasi dan masukan secara resmi melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.

“Kami mengajak seluruh anggota IPPAT NTB untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Ini adalah ruang yang sangat penting untuk memperjuangkan kepastian kewenangan, memperjelas batas tanggung jawab, serta memperkuat perlindungan profesi PPAT ke depan,” ujar Saharjo, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, partisipasi aktif dari para praktisi di lapangan akan sangat menentukan kualitas regulasi yang dihasilkan. Menurutnya, pengalaman empiris para PPAT dalam menjalankan tugas sehari-hari menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan aplikatif.

Proses penyampaian masukan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi JDIH ATR/BPN. IPPAT NTB juga mendorong agar setiap anggota dapat memberikan pandangan konstruktif berdasarkan pengalaman profesional masing-masing.

Saharjo mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian masukan ditetapkan hingga 13 April 2026. Karena itu, ia berharap seluruh anggota dapat bergerak cepat dan bersinergi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masa depan profesi PPAT.

“Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi tentang masa depan profesi kita bersama. Mari kita suarakan dengan solid, terukur, dan bertanggung jawab,” katanya.

0 Komentar

Info Admin Humas

contact Admin Humas

Hubungi Admin Humas IPPAT Pengwil NTB

Humas Form

Popup Image