Rakerwil IPPAT NTB: Saharjo Tegaskan Arah Pengabdian, Perkuat Program “IPPAT NTB Masuk Desa”
Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (IPPAT NTB) tahun 2026 menegaskan arah gerak organisasi di bawah kepemimpinan Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., dengan fokus pada penguatan profesionalisme dan perluasan pengabdian langsung ke masyarakat.
Dalam forum tersebut, Saharjo tidak hanya menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pembuatan akta otentik, tetapi juga mempertegas komitmen sosial profesi melalui penguatan program “IPPAT NTB Masuk Desa.”
Program ini dirancang sebagai langkah konkret mendekatkan layanan dan edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat desa. Melalui kegiatan penyuluhan, konsultasi hukum gratis, hingga pendampingan administrasi pertanahan, IPPAT NTB ingin memastikan warga memahami hak dan kewajiban mereka secara utuh.
“Pengabdian profesi tidak boleh berhenti di ruang kantor. IPPAT NTB harus hadir di desa-desa, memberikan literasi hukum, mencegah potensi sengketa, dan membantu masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah,” ujar Saharjo dalam arahannya.
Ia menilai, desa merupakan garda terdepan pembangunan daerah. Ketika tata kelola pertanahan di tingkat desa tertib dan dipahami dengan baik, maka potensi konflik dapat ditekan dan investasi lokal dapat tumbuh lebih sehat.
Selain penguatan program masuk desa, Rakerwil juga merumuskan prioritas lain, seperti peningkatan pendidikan berkelanjutan anggota, penguatan pengawasan internal, serta sinergi dengan pemangku kepentingan daerah. Namun, perhatian khusus pada program pengabdian desa menunjukkan orientasi kepemimpinan Saharjo yang menempatkan profesi PPAT sebagai bagian dari solusi sosial.
Di tengah dinamika regulasi dan digitalisasi layanan pertanahan, IPPAT NTB berupaya tetap adaptif tanpa meninggalkan akar pengabdian. Melalui Rakerwil 2026, Saharjo menegaskan bahwa profesionalisme dan kepedulian sosial harus berjalan beriringan demi NTB yang lebih tertib, adil, dan bermartabat.

0 Komentar