Jejak Panjang Muhammad Aroman, Notaris-PPAT Mataram yang Tumbuh dari Aktivis Kampus
Di balik ketenangan ruang kerja seorang notaris, tersimpan jejak panjang pengabdian dan dinamika organisasi yang tak sederhana. Itulah potret Muhammad Aroman, S.H., Notaris dan PPAT Kota Mataram, yang menapaki kariernya dari seorang lawyer hingga dipercaya memimpin dan mengawal berbagai organisasi profesi di tingkat daerah maupun pusat.
Sebelum menyandang jabatan sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Aroman lebih dulu berkiprah sebagai advokat. Latar belakang ini membentuk karakter kehati-hatian dan ketegasan dalam setiap pengambilan keputusan hukum yang kini menjadi ciri profesionalismenya.
Jejak kepemimpinannya berakar sejak masa mahasiswa. Ia dikenal sebagai aktivis di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mataram, terlibat dalam Badan Perwakilan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa. Pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat dalam membangun kemampuan manajerial dan sensitivitas sosial terhadap dinamika hukum dan organisasi.
Di ranah profesi, Aroman mencatatkan rekam jejak yang signifikan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat periode 2015–2021. Pada masa kepemimpinannya, IPPAT NTB dinilai mengalami konsolidasi internal yang solid dan penguatan peran organisasi dalam menjawab tantangan regulasi pertanahan.
Tak hanya itu, ia juga memimpin Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB dalam periode yang sama. Di tingkat nasional, Aroman tercatat sebagai pengurus pusat INI dan IPPAT, serta pernah menjadi Koordinator IPPAT untuk wilayah Bali, NTB, dan NTT selama dua tahun posisi strategis yang memperluas jejaring koordinasi lintas provinsi.
Pengalaman organisasi lainnya meliputi jabatan Ketua Majelis Kehormatan Notaris (MKN) selama tiga tahun, Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPND) Kota Mataram selama enam tahun, serta Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) NTB selama enam tahun. Ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MP3W) selama enam tahun.
Rekam jejak tersebut memperlihatkan konsistensi Aroman dalam menjaga marwah profesi, khususnya dalam aspek pembinaan, pengawasan, dan penegakan kode etik. Bagi Aroman, organisasi bukan sekadar wadah administratif, melainkan ruang perjuangan menjaga integritas profesi hukum di tengah dinamika regulasi dan tuntutan pelayanan publik.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., memberikan apresiasi atas dedikasi panjang tersebut.
Menurut Saharjo, pengalaman Muhammad Aroman di berbagai level organisasi menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola profesi di daerah.
“Beliau adalah sosok yang matang secara organisasi dan teruji dalam dinamika kepemimpinan. Rekam jejaknya di IPPAT dan INI menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas dan kehati-hatian profesi. Figur seperti ini menjadi teladan bagi generasi PPAT dan notaris muda di NTB,” ujar Saharjo.
Ia menambahkan, kepemimpinan yang berangkat dari pengalaman advokat hingga pengurus pusat memberi perspektif luas terhadap perubahan regulasi pertanahan dan kenotariatan yang terus berkembang.
“Kita membutuhkan figur-figur yang tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga memiliki sensitivitas organisasi dan keberanian menjaga marwah profesi. Pak Aroman termasuk di dalamnya,” kata Saharjo.
Di tengah transformasi layanan pertanahan dan digitalisasi administrasi hukum, Muhammad Aroman tetap menjadi bagian dari generasi notaris-PPAT yang berupaya menyeimbangkan profesionalisme, etika, dan pengabdian sebuah perjalanan panjang yang berawal dari bangku mahasiswa dan terus berlanjut dalam ruang-ruang pengabdian profesi.

0 Komentar