IPPAT NTB Perkuat Sinergi Hukum Pertanahan untuk Mendukung Pembangunan Nusa Tenggara Barat
Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat di bawah kepemimpinan Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H. terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembangunan Nusa Tenggara Barat melalui penguatan kepastian hukum pertanahan dan tata kelola administrasi yang tertib dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahim kelembagaan Pengwil IPPAT NTB ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, yang dipimpin langsung oleh Dr. Saharjo dan diikuti Ketua Panitia Pelaksana Seminar Pengwil IPPAT NTB Dr. Jefri Maulidi, S.H., M.H., serta Finka Saradilla selaku Sekretaris Panitia.
Rombongan IPPAT NTB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif, mencerminkan kesamaan pandangan mengenai pentingnya sinergi antarlembaga hukum dalam pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Saharjo menegaskan bahwa kepastian hukum pertanahan merupakan fondasi utama pembangunan ekonomi, sosial, dan investasi di Nusa Tenggara Barat. PPAT, sebagai bagian dari sistem hukum nasional, memiliki peran strategis dalam memastikan setiap peralihan hak atas tanah berlangsung tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Fokus pembahasan meliputi penerapan akta berbasis elektronik, penguatan manajemen risiko profesi PPAT, serta pentingnya perlindungan hukum yang proporsional bagi PPAT pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP Nasional). Ketiga aspek tersebut dipandang sebagai elemen kunci dalam menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
Dr. Saharjo menyampaikan bahwa IPPAT NTB berkomitmen untuk menjadi mitra aktif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendorong tertib administrasi pertanahan, mencegah sengketa, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem hukum.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis IPPAT NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., menyatakan kesediaannya untuk hadir dan membuka secara resmi Seminar Pengwil IPPAT NTB pada 12 Februari 2026. Kehadiran tersebut menjadi simbol dukungan institusional terhadap upaya peningkatan kualitas dan kapasitas PPAT di Nusa Tenggara Barat.
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Jefri Maulidi, menambahkan bahwa seminar ini dirancang sebagai forum penguatan pemahaman hukum dan profesionalisme PPAT, agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan perkembangan hukum nasional.
Melalui sinergi ini, IPPAT NTB menegaskan posisinya sebagai bagian penting dari ekosistem pembangunan Nusa Tenggara Barat, dengan menghadirkan kepastian hukum pertanahan sebagai prasyarat utama terciptanya pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan keadilan bagi masyarakat.

0 Komentar