Dr. Saharjo Ajak PPAT NTB Menjaga Marwah Profesi dalam Sosialisasi SE Menteri ATR/BPN 2026
Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) akan menggelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 1/SE-UK.01.01/I/2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan pada Senin, 23 Februari 2026 secara daring. Agenda ini bukan sekadar forum teknis, tetapi menjadi ruang refleksi bagi seluruh PPAT tentang makna tanggung jawab dan integritas profesi.
Di Nusa Tenggara Barat, ajakan itu menggema kuat melalui suara Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H.
Dengan nada penuh keprihatinan sekaligus harapan, Dr. Saharjo menyampaikan bahwa hambatan layanan pengukuran dan pemetaan bukan hanya soal administrasi yang tersendat. Di baliknya, ada hak masyarakat yang menunggu kepastian. Ada keluarga yang berharap tanahnya terlindungi hukum. Ada masa depan yang dipertaruhkan pada keakuratan data.
“Setiap garis ukur yang keliru bisa melahirkan sengketa. Setiap peta yang tidak akurat bisa melukai rasa keadilan. Di situlah PPAT berdiri sebagai penjaga kepastian dan penenang bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bukan Sekadar Sosialisasi, Tapi Panggilan Moral
Bagi Dr. Saharjo, sosialisasi ini adalah panggilan moral. Ia mengajak seluruh PPAT NTB untuk hadir bukan hanya dengan perangkat digital, tetapi dengan kesadaran dan hati yang terbuka.
Menurutnya, akta yang ditandatangani seorang PPAT bukan sekadar dokumen, melainkan amanah hukum yang melekat seumur hidup. Hambatan pengukuran dan pemetaan harus dipahami secara utuh agar tidak menjadi celah yang merugikan masyarakat maupun profesi.
“Kita mungkin tidak selalu terlihat, tetapi tanda tangan kita menentukan arah kepastian hukum seseorang. Maka jangan pernah anggap remeh satu milimeter pun kesalahan data,” tegasnya dengan nada emosional.
IPPAT NTB terus menanamkan nilai profesionalitas dan kehati-hatian sebagai jantung organisasi. Sosialisasi ini, kata Saharjo, harus menjadi titik tolak memperkuat sinergi dengan ATR/BPN sekaligus menjaga marwah profesi PPAT.
Ia berharap seluruh anggota IPPAT NTB menjadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama, ruang introspeksi, dan ruang memperbarui komitmen.
Di tengah dinamika regulasi dan tantangan teknis, pesan Dr. Saharjo terasa haru biru tegas namun menyentuh:
“Kita bukan sekadar pejabat pembuat akta. Kita adalah penjaga kepastian hukum rakyat. Dan selama itu menjadi napas kita, IPPAT NTB akan tetap berdiri kokoh.”
Sosialisasi ini pun diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan pertanahan yang lebih presisi, transparan, dan berkeadilan dengan PPAT sebagai garda terdepan pengabdian.

0 Komentar